Manajemen Keuangan Pondok Pesantren
DOI:
https://doi.org/10.32806/jf.v4i2.2745Keywords:
Pondok Pesantren, Manajemen KeuanganAbstract
There are three factors that has significant role in the organization of Islamic
boarding school system. Those are, management as the factor of efforts, the
organization as the factor of Facility, and the administration as the factor of
intention. These three factors give direction and cohesion in defining, controlling,
organizing, supervising and assessing the implementation of the policies in an
effort to organize educational activities in accordance with the aim of every Islamic
boarding school.
One of the components of management in an effort to Islamic boarding school
is financial management. Financial management of the Islamic boarding school is
an activity undertaken in order to achieve the purpose of boarding schools that had
planned to develop and manage resources and sources of funding and the potential
held in the boarding school system effectively and efficiently. This activity can be
started from the planning, organizing, implementing up to scrutiny. In the
financial management at the school began with budget planning up to monitoring
and financial accountability.
Financial management of the Islamic boarding school is one of the substances
management of educational institutions which will in turn determine the smooth
operation of the Islamic boarding school. As the case on the substance of education
in general management, financial management activities of the boarding school
should be done through the process of planning, organizing, directing,
coordinating, monitoring or controlling. Some activities such as financial
management and assign an activity to obtain funding sources, utilization of funds,
reporting, inspection and accountability.
Abstrak
Ada tiga faktor yang berperan dalam sistem penyelenggaraan Pondok
Pesantren yaitu, manajemen sebagai faktor upaya, organisasi sebagai faktor
Sarana, dan administrasi sebagai faktor karsa. Ketiga faktor ini memberi
arah dan perpaduan dalam merumuskan, mengendalikan,
penyelenggaraan, mengawasi serta menilai pelaksanaan kebijakan
kebijakan dalam usaha menyelenggarakan kegiatan pendidikan yang
sesuai dengan tujuan setiap Pondok Pesantren.
Salah satu komponen manajemen sebagai upaya dalam pondok
pesantren adalah manajemen keuangan. Manajemen keuangan pondok
pesantren merupakan kegiatan yang dilakukan guna mencapai tujuan
pondok pesantren yang telah direncanakan dengan mengembangkan dan
mengelola sumber daya dan sumber dana serta potensi-potensi yang
dimiliki dalam sistem pondok pesantren secara efektif dan efisien. Kegiatan
ini dapat dimulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan sampai
dengan pengawasan. Dalam manajemen keuangan di sekolah tersebut
dimulai dengan perencanaan anggaran sampai dengan pengawasan dan
pertanggung jawaban keuangan.
Manajemen keuangan pondok pesantren merupakan salah satu
substansi manajamen lembaga pendidikan yang akan turut menentukan
kelancaran kegiatan pondok pesantren. Seperti halnya yang terjadi pada
substansi manajemen pendidikan pada umumnya, kegiatan manajemen
keuangan pondok pesantren seyogyanya dilakukan melalui proses
perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian,
pengawasan atau pengendalian. Beberapa kegiatan manajemen keuangan
berupa kegiatan memperoleh dan menetapkan sumber-sumber pendanaan,
pemanfaatan dana, pelaporan, pemeriksaan dan pertanggung jawaban.