ANALISIS KETENTUAN PENETAPAN HARGA MENURUT IBNU TAIMIYAH TERHADAP PENETAPAN HARGA TAHU DI PABRIK TAHU BAPAK DURDI LEMPONG KECAMATAN KETAPANG KABUPATEN SAMPANG
DOI:
https://doi.org/10.32806/ivi.v2i2.93Keywords:
Penetapan Harga; Ibnu Taimiyah.Abstract
Penetapan harga merupakan suatu proses untuk menentukan seberapa besar pendapatan yang akan diperoleh atau diterima oleh perusahaan dari produk atau jasa yang dihasilkan. Salah dalam menetapkan harga dapat menimbulkan berbagai konsekuensi. Tindakan penetapan harga yang melanggar etika dapat menyebabkan para pelaku usaha tidak akan disenangi oleh para pembeli atau konsumen, bahkan para pembeli atau konsumen dapat melakukan suatu reaksi yang dapat menjatuhkan nama baik pelaku usaha.Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan teknik pengumpulan data menggunakan teknik dokumentasi, observasi dan wawancara. Adapun informannya adalah pemilik pabrik, karyawan dan para penjual maupun pembeli di pabrik tahu Durdi Lempong Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang. Sedangkan pengecekan keabsahan data diperoleh melalui perpanjangan pengamatan, peningkatan ketekunan dalam penelitian dan triangulasi.Berdasarkan hasil penelitian, maka dapat peneliti simpulkan bahwa: pertama, proses penetapan harga tahu di pabrik tahu Durdi Lempong Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang adalah dari harga bahan baku kedelai, permintaan pasar, gaji karyawan dan biaya operasional pabrik. Di mana biaya-biaya yang dikeluarkan pada pabrik tersebut akan berpengaruh terhadap penetapan harga tahu di pabrik tahu Durdi Lempong Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang. Kedua,dalam hal mekanisme pasar, secara umum Ibnu Taimiyah sangat menekankan pada prinsip pasar bebas yakni harga terjadi secara alami dari faktor permintaan dan penawaran, faktor daya beli, faktor biaya produksi dan lainnya yang tidak terdapat intervensi pemerintah. Sehingga dari sistem pasar bebas yang dianut oleh bapak ekonomi Ibnu Taimiyah maka terdapat ketidaksesuaian pada pabrik tahu Udi Srikandi yakni harga bahan baku kedelai di mana pada harga bahan baku tersebut terdapat intervensi pemerintah.
References
Buku & jurnal
Anorga Wien’s, Kamus Istilah Ekonomi, Bandung: M2S Bandung, 1993.
Ahmad Jabariah Bin Al-Haritsi, Fikih Umar Bin Al-Khattab, Cet. 1, Jakarta: Khalifah, 2006.
As-Syayyid Salim bin Abu Malik Kamal, Soheh Fiqih Sunnah, cet. 1, Jakarta: Pustaka Azzam, 2007.
Azhar Ahmad Basyir, Asas-asas Muamalat Hukum Perdata Islam, Yogyakarta: UII Press, 2000.
A. Karim A. Karim A. Karim Adi Marwan. Ekonomi Mikro Islami. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2012.
Abdul Kadir Riyadi Eka Yunia Fauzia dan, Prinsip Dasar Ekonomi Islam, Ed. 1, Cet. Ke-1, Jakarta: Kencana, 2014.
Anto Hendrie, Pengantar Ekonomika Mikro Islami, Yogyakarta: Ekonisia, 2003.
Anorga Wien’s, Kamus Istilah Ekonomi, Bandung: M2S Bandung, 1993.
A Karim Adiwarman, Ekonomi Mikro Islam, Edisi Ketiga, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2011.
Arikunto Suharsimi, Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan, hal. 172.
Arikunto Suharsimi, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, Jakarta: Rineka Cipta, 2002.
A .Maolani Rukaesih, Metodologi Penelitian Pendidikan, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2015.
Abu Achmad Cholid Narbuko dan, Metode Penelitian, Jakarta: Bumi Aksara, 2002.
Arikunto Suharsimi, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, Jakarta: Rineka Cipta, 2002.
Aplikasi KBBI Offline 1.3.
Basori Khabib, Muamalat, Yogyakarta: Pustaka Insan Mandiri, 2007.
Bapak Durdi, Direktur Pabrik Tahu lempong, Wawancara Langsung, (Ketapang, 16 agustus 2021)
Bapak Durdi, Direktur Pabrik Tahu lempong , Wawancara Langsung, Ketapang, 16 Agustus 2021.
Bungin Burhan, Penelitian Kualitatif, Jakarta: Kencana, 2007.
Cravens David W, Pemasaran Strategi Terjemahan Lina Salim, Cet. Ke-3, Jakarta: Erlangga, 1996.
Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Pusat Bahasa, Jakarta: Gramedia Utama, 2011.
Gary Amstrong & Philip Kotler, Prinsip-Prinsip Pemasaran, Jilid 1 Cet Ke-8, Jakarta: Erlangga, 2001.
Gunawan Imam, Metode Penelitian Kualitatif Teori dan Praktik, Jakarta: Bumi Aksara, 2013.
Hamdani Ikhwan, Sistem Pasar dan Pengawasan Ekonomi (Islam) dalam Perspektif Ekonomi Islam, Jakarta: Nur Insani, 2003.
Hadi Sutrisno, Metodologi Reserch, Yogyakarta: Andi, 1989.
Ibnu Taimiyah, Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyah, jilid VIII, hal. 583.
Ibnu Taimiyah, Al-Hisbah fil Islam, (Kairo Mesir: t.t), hal. 76.
Ibnu Taimiyah, Al-Hisbah fil Islam dan Majmu’ fatawa, Jilid VIII, hal, 583.
Mixed Methods, Metode Penelitian Kombinasi, Bandung: CV. Alfabeta, 2018.
Mannan MA, Ekonomi Islam: Teori dan Praktek, terj. M. Nastagin, Yogyakarta: Dana Bhakti Prima Yasa, 1997.
Mul Irawan, Mekanisme Pasar Islami Dalam Konteks Idealita Dan Realita (Studi Analisis Pemikiran Al-Ghazali dan Ibnu Taimiyah), JEBIS Vol. 1, No. 1, Januari – Juni 2015. h. 72
Moleong J. Lexy., Metode Penelitian Kualitatif, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya: 2011.
Nejatullah Muhammad Shiddiq, The Economic Enterprice in Islam,Jakarta: Bumi Aksara, 1991.
Rozalinda, Ekonomi Islam, Jakarta: Rajawali Pers, 2014.
SaifullahK urniwan, Studi Kelayakan Bisnis, Cet Ke-2, Jakarta: Kencana, 2006.
Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D, Bandung: Alfabeta, 2007.
TanzehA hmad, Pengantar Metode Penelitian. Yogyakarta : Teras, 2009.
Wawancara
Bapak Durdi, Direktur Pabrik Tahu lempong, Wawancara Langsung, (Ketapang, 16 agustus 2021)
Bapak Durdi, Direktur Pabrik Tahu lempong , Wawancara Langsung, Ketapang, 16 Agustus 2021
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Abdur Rahman; Faisol Faisol, Hozeiri Hozeiri, Luluul Jennah, Siti Khalilah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Licensing Terms
Investi: Journal of Economics and Banking use Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
You are free to:
- Share — copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt — remix, transform, and build upon the material
Under the following terms:
-
Attribution — You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
-
NonCommercial — You may not use the material for commercial purposes.