PERAN AHLI HUKUM DALAM PENGUATAN KEPATUHAN JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN PEMERINTAH DAERAH DI PROVINSI SUMATERA SELATAN

Authors

  • Febrina Hertika Rani Universitas Muhammadiyah Palembang
  • Sarah Universitas Muhammadiyah Palembang
  • Dea Justicia Ardha Universitas Muhammadiyah Palembang
  • Ismail Pettanase Universitas Muhammadiyah Palembang
  • Syahriati Fakhriah Universitas Muhammadiyah Palembang
  • Syamsul Universitas Muhammadiyah Palembang

DOI:

https://doi.org/10.32806/nja.v5i2.2373

Keywords:

Ahli hukum, BPJS Ketenagakerjaan, Kepatuhan hukum, Pemerintah daerah

Abstract

Pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk menganalisis peran ahli hukum dalam penguatan kepatuhan jaminan sosial ketenagakerjaan pemerintah daerah di Provinsi Sumatera Selatan melalui mekanisme Penghargaan Paritrana. Jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan instrumen perlindungan hukum tenaga kerja yang bersifat wajib, namun dalam praktiknya tingkat kepatuhan pemerintah daerah dan badan usaha masih menunjukkan variasi yang signifikan. Pengabdian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan model pengabdian berbasis kebijakan publik. Kegiatan dilaksanakan pada bulan Juli 2025 melalui tahapan persiapan, sosialisasi, evaluasi dokumen, dan wawancara kandidat pemerintah daerah serta badan usaha peserta BPJS Ketenagakerjaan. Teknik pengumpulan data meliputi studi dokumen, observasi partisipatif, dan wawancara semi-terstruktur yang dianalisis secara deskriptif-analitis dengan perspektif hukum. Hasil pengabdian menunjukkan bahwa keterlibatan ahli hukum berkontribusi signifikan dalam meningkatkan pemahaman normatif mengenai kewajiban jaminan sosial, memperkuat argumentasi kepatuhan berbasis regulasi, serta mengidentifikasi kendala kelembagaan dan kebijakan di tingkat daerah. Selain itu, mekanisme Paritrana terbukti efektif sebagai instrumen evaluatif dan edukatif yang mendorong kesadaran hukum dan budaya kepatuhan terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan. Pengabdian ini menegaskan bahwa peran ahli hukum penting dalam menjembatani norma hukum dan praktik kebijakan daerah guna memperkuat perlindungan hukum tenaga kerja secara berkelanjutan.

References

Agus, A. (2017). Analisis Tingkat Kepatuhan Hukum Berlalu Lintas Bagi Pengemudi Angkutan Umum Antar Kota Di Makasar. Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Publik, 6(2), 55. https://doi.org/10.26858/jiap.v6i2.2558

Ali, T. H. S. B. (2018). Efektifitas Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Dalam Rangka Mencegah Kepailitan (Studi Kasus PKPU PT Asmin Koalindo Tuhup Di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat). Law Review, 17(3), 205. https://doi.org/10.19166/lr.v17i3.788

Alves, R., Hedewata, A., & Nubatonis, O. J. (2023). Tinjauan Yuridis Terhadap Penerbitan Akte Kelahiran Anak Luar Kawin Di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manggarai Timur. JHB, 12(06), 1–6. https://doi.org/10.47709/jhb.v12i06.3244

Armaja, A., Ibrahim, R., & Aliamin, A. (2017). PENGARUH KEKAYAAN DAERAH, DANA PERIMBANGAN DAN BELANJA DAERAH TERHADAP KINERJA KEUANGAN (Studi Pada Kabupaten/Kota Di Aceh). Jurnal Perspektif Ekonomi Darussalam, 3(2), 168–181. https://doi.org/10.24815/jped.v3i2.8229

AS, Y. (2020). Upaya Mewujudkan Pemenuhan Hak Atas Identitas Anak. Jurnal Hukum Media Bhakti, 1(1). https://doi.org/10.32501/jhmb.v1i1.1

Carnescia, B. (2024). Analisis Pengaruh Hukum Perlindungan Konsumen Dan Kepatuhan Perusahaan Terhadap Loyalitas Pelanggan Di Sektor Ritel. Journal of Education Transportation and Business, 1(2), 710–719. https://doi.org/10.57235/jetbus.v1i2.4365

Darodjat, D. (2022). Evaluasi Pendidikan Agama Islam Multidisipliner. Proceedings Series on Social Sciences & Humanities, 9. https://doi.org/10.30595/pssh.v9i.746

Ginting, Y. P., & Zamayya, A. R. R. (2024). Meningkatkan Pemahaman Peran Dan Tanggung Jawab Konsultan Hukum Dalam Mendukung Pasar Modal Indonesia Yang Sehat Dan Berkelanjutan. Jurnal Pengabdian West Science, 3(07), 931–940. https://doi.org/10.58812/jpws.v3i07.1425

Humaira, V. (2025). Sosialisasi Dan Edukasi Hukum Perlindungan Data Pribadi Internasional: Implikasi Keputusan Schrems II Bagi Pelaku Usaha Digital Di Indonesia. Jurnal Pengabdian West Science, 4(05), 585–593. https://doi.org/10.58812/jpws.v4i05.2164

Ikhsan, M., Muliana, H., & Wahab, S. (2021). Penyelenggaraan Sistem Jaminan Sosial Nasional Oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Sol Justicia, 4(2), 141–150. https://doi.org/10.54816/sj.v4i2.457

Illahi, C. S. R. (2025). Sosialisasi Evaluasi Perbedaan Persepsi Antara Konsul Internal Dan Rujukan Internal Rumah Sakit Siaga Al Munawwarah Samarinda Dengan BPJS Kesehatan. Jurpikat (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat), 6(4), 2481–2490. https://doi.org/10.37339/jurpikat.v6i4.2768

Jaya, G. I., Darubekti, N., & Yunilisiah, Y. (2022). Peran Lembaga Adat Dalam Penyelesaian Perkara Anak Berkonflik Dengan Hukum. Empati Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial, 11(2), 97–104. https://doi.org/10.15408/empati.v11i2.24721

Jemikan. (2018). Kajian Yuridis Terhadap Pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan Di Lingkungan Yayasan Perguruan 17 Agustus 1945 Surabaya. https://doi.org/10.31227/osf.io/ymvwe

Juniarta, I. B. G. A. (2022). Efektivitas Peraturan Gurbenur Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 51 Tahun 2020 Dalam Perlindungan Non-Aparatur Sipil Negara. Jurnal Analisis Hukum, 5(1), 106–118. https://doi.org/10.38043/jah.v5i1.3453

Khumairok, M. (2023). Regulasi Hukum Perbankan Dalam Menghadapi Tren Inovasi Fintech Dan Keberhasilan Industri Perbankan Di Era Society 5.0. Jurnal Multidisiplin Indonesia, 2(7), 1719–1731. https://doi.org/10.58344/jmi.v2i7.335

Kristina, A. (2018). Jaminan Sosial Bagi Tenaga Kerja Indonesia (Mencari Pelajaran Dari Implementasi Kebijakan Di Berbagai Negara). Media Trend, 13(2), 167. https://doi.org/10.21107/mediatrend.v13i2.3819

Mahmudah, I., & Hertati, D. (2023). Collaborative Governance Dalam Perluasan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimun Jawa Di Kota Surabaya. Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik (Jisip), 12(2), 261–272. https://doi.org/10.33366/jisip.v12i2.2737

Mallo, A., Sumiyati, B., & Insani, N. (2023). Kedudukan Hukum Sertifikat Hak Milik Dalam Sengketa Pertanahan: Analisis Putusan Pengadilan Negeri Kota Gorontalo Nomor 2/Pdt.G/2020/PN Gto. Al-Mujtahid Journal of Islamic Family Law, 3(2), 115. https://doi.org/10.30984/ajifl.v3i2.2742

Mulyawan, F., & Yulinda, K. (2021). BPJS Kesehatan Menurut Hukum Islam. Jurnal Cakrawala Ilmiah, 1(3), 329–342. https://doi.org/10.53625/jcijurnalcakrawalaindonesia.v1i3.613

Nababan, A. Y., Rahmawati, E., Saputra, E. G., Rivanti, F., & Michelle, M. (2023). Analisa Kebijakan Pemerintah Kota Batam Terkait Ancaman Pengangguran Pasca Kenaikan Inflasi. Jurnal Locus Penelitian Dan Pengabdian, 2(2), 178–184. https://doi.org/10.58344/locus.v2i2.886

Pahrul, A. (2023). PERLINDUNGAN KESEHATAN KERJA BAGI PEKERJA OUTSOURCING DI PT I DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN Jo. UNDANG UNDANG NO 24 TAHUN 2011 TENTANG BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL. Bandung Conference Series Law Studies, 3(2), 912–916. https://doi.org/10.29313/bcsls.v3i2.7252

Pamungkas, O. G., Kusumawati, A., & Safitri, A. M. (2024). Komparasi Hukum Pidana Korupsi: Studi Perbandingan Hukum Pidana Korupsi Di Indonesia Dan Singapura. HMRM, 1(4), 105–109. https://doi.org/10.37010/hmr.v1i4.30

Pasaribu, A. R., Novianti, T., & Priyarsono, D. S. (2022). Pengaruh Jangkauan Terhadap Keberlanjutan Keuangan BPJS Ketenagakerjaan. Jurnal Aplikasi Bisnis Dan Manajemen. https://doi.org/10.17358/jabm.8.3.868

Pramoda, R., Apriliani, T., Zulham, A., Triyanti, R., & Nurlaili, N. (2022). Pendekatan Kebijakan Keadilan Biru Untuk Pengelolaan Perikanan Skala Kecil Di Kabupaten Natuna. Jurnal Kebijakan Sosial Ekonomi Kelautan Dan Perikanan, 12(2), 159. https://doi.org/10.15578/jksekp.v12i2.11468

Rahmani, G., Qodri, M. A., & Pahlefi, P. (2022). Tanggung Jawab Penyedia Terhadap Perlindungan Tenaga Kerja. Zaaken Journal of Civil and Business Law, 3(2), 158–170. https://doi.org/10.22437/zaaken.v3i2.16009

Ramli, R., Namira, N., & Rahayu, A. (2020). Strategi Promosi Kesehatan Dalam Upaya Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba Oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara Tahun 2019. Jurnal Biosainstek, 2(01), 58–69. https://doi.org/10.52046/biosainstek.v2i01.331

Retnaningsih, H. (2019). Strategi Sistem Jaminan Sosial Nasional Bidang Ketenagakerjaan Dalam Upaya Pelindungan Pekerja Di Kota Surabaya Dan Kota Pekanbaru. Aspirasi Jurnal Masalah-Masalah Sosial, 7(2), 157–172. https://doi.org/10.46807/aspirasi.v7i2.1286

Robuwan, R., & Tiya, T. (2023). Analisis Asuransi Kesehatan Oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Berdasarkan Hukum Asuransi Islam. Islamitsch Familierecht Journal, 4(1), 49–58. https://doi.org/10.32923/ifj.v4i1.3496

Sofiani, T. (2015). Hak Konstitusional Buruh Perempuan Dalam Bingkai Negara Hukum Kesejahteraan Di Indonesia. Muwazah, 6(1). https://doi.org/10.28918/muwazah.v6i1.438

Suharto, M. A. (2023). Upaya Peningkatan Kesadaran Hukum Perlindungan Konsumen Bagi Pelaku Usaha Rosella Kering Desa Selopanggung, Kabupaten Kediri. Jurnal Abdi Insani, 10(4), 2362–2372. https://doi.org/10.29303/abdiinsani.v10i4.1133

Sukanti, S., Iriani, A., Putra, R., Abduh, M., Sriati, S., & Mustain, A. (2025). Formulasi Kebijakan Pemerintah Tentang Jaminan Kehilangan Pekerjaan Di Indonesia. Jurnal Ilmu Hukum Humaniora Dan Politik, 5(5), 4557–4567. https://doi.org/10.38035/jihhp.v5i5.5033

Sulistiowati, R., Prihantika, I., Khoiriah, S., & Rudy, R. (2020). Peningkatan Kapasitas Advokasi Sosial Dan Pendampingan Hukum Pada Anggota Satuan Tugas Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (Satgas PATBM) Garuda Hitam Pekon Mataram, Kabupaten Pringsewu. Jurnal Sumbangsih, 1(1), 135–140. https://doi.org/10.23960/jsh.v1i1.21

Taufik, T., Yahya, A., & Syabandir, M. (2019). Perlindungan Hukum Terhadap Jaminan Kecelakaan Kerja Dan Kematian Tenaga Kontrak Pada Sekretariat Daerah Aceh. Syiah Kuala Law Journal, 3(2), 167–183. https://doi.org/10.24815/sklj.v3i2.11719

Wati, L., Fitriani, F., Rismawati, R., Ernawati, E., & Marniati, M. (2024). BPJS Employment Strategy in Guaranteeing Occupational Health and Safety (OHS) for Non-Wage Earners (NWE) in the Fisheries Sector. Health Dyn., 1(7), 223–229. https://doi.org/10.33846/hd10701

Wulandari, A., & Oktavia, Y. (2022). Analisis Kebijakan BPJS Ketenagakerjaan Terhadap Karyawan Di Suatu Perusahaan(kota Batam). Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, 4(1), 852–866. https://doi.org/10.56552/jisipol.v4i1.87

Yusuf, F. M., & Thohari, A. A. (2024). Konsekuensi Hukum Terhadap Perusahaan Dan Tenaga Kerja Akibat Ketidakpatuhan Dalam Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan. Jurnal Usm Law Review, 7(3), 1674–1689. https://doi.org/10.26623/julr.v7i3.10653

Downloads

Published

2026-04-30

How to Cite

Febrina Hertika Rani, Sarah, Dea Justicia Ardha, Ismail Pettanase, Syahriati Fakhriah, & Syamsul. (2026). PERAN AHLI HUKUM DALAM PENGUATAN KEPATUHAN JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN PEMERINTAH DAERAH DI PROVINSI SUMATERA SELATAN. Ngejha, 5(2), 84–92. https://doi.org/10.32806/nja.v5i2.2373

Issue

Section

Articles