EKSPLORASI PENYEBAB TINGGINYA NON-PERFORMING FINANCING (NPF) DAN PENANGANANNYA PADA PEMBIAYAAN AR-RAHN: STUDI KASUS DI KSPPS BMT SURYA RAHARJA CABANG PURI

Authors

  • Amir Ambyah Zakaria Program Studi Perbankan Syariah, Fakultas Syariah, Universitas KH. Abdul Chalim Mojokerto
  • Mhd Alfiqri Program Studi Perbankan Syariah, Fakultas Syariah, Universitas KH. Abdul Chalim Mojokerto

DOI:

https://doi.org/10.32806/currency.v5i1.2516

Keywords:

Non-Performing Financing, Ar-Rahn, pembiayaan bermasalah, manajemen risiko, BMT.

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengeksplorasi penyebab tingginya Non-Performing Financing (NPF) pada pembiayaan Ar-Rahn serta bentuk penanganan yang diterapkan oleh KSPPS BMT Surya Raharja Cabang Puri. Kajian ini berangkat dari kondisi meningkatnya pembiayaan bermasalah meskipun produk Ar-Rahn menggunakan barang jaminan sebagai instrumen mitigasi risiko. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian lapangan dan desain studi kasus. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi yang melibatkan pihak pengelola pembiayaan serta anggota yang berkaitan dengan pembiayaan Ar-Rahn. Analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan, sedangkan keabsahan data diperkuat melalui triangulasi sumber dan teknik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peningkatan NPF terbentuk dari interaksi faktor internal lembaga dan faktor eksternal anggota. Faktor internal meliputi kedalaman analisis pembiayaan yang masih dapat diperkuat, monitoring pascapencairan, pengawasan, pengelolaan risiko, serta kapasitas staf dalam menerapkan prinsip kehati-hatian. Faktor eksternal mencakup penurunan kondisi usaha dan pendapatan, kebutuhan keluarga atau keadaan mendesak, serta perbedaan karakter, tanggung jawab, dan komitmen anggota. Penanganan pembiayaan bermasalah mengutamakan komunikasi, pendekatan persuasif, musyawarah, alternatif pembayaran, dan penyelesaian agunan berdasarkan kesepakatan. Temuan juga menunjukkan bahwa penanganan di lapangan tidak menggunakan mekanisme restrukturisasi 3R secara formal, meskipun terdapat bentuk penyesuaian pembayaran yang secara konseptual berkaitan dengan rescheduling atau penyesuaian persyaratan.

References

Agar kajian teori tidak hanya bergantung pada lima sumber, Anda dapat menambahkan referensi berikut yang masih sangat relevan dengan BMT, pembiayaan mikro syariah, dan pembiayaan bermasalah:

Akerlof, G. A. (1970). The Market for “Lemons”: Quality Uncertainty and the Market Mechanism. The Quarterly Journal of Economics, 84(3), 488–500.

Antonio, M. S. (2011). Bank Syariah: Dari Teori ke Praktik. Jakarta: Gema Insani.

Ascarya. (2017). Akad dan Produk Bank Syariah. Jakarta: Rajawali Pers.

Creswell, J. W. (2019). Research Design: Pendekatan Metode Kualitatif, Kuantitatif, dan Campuran. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Dewanti, D. S. (2013). Pro poor strategies using sharia microfinancing in Indonesia: Case study of Baitul Maal wat Tamwil (BMT). Jurnal Ekonomi & Studi Pembangunan, 14(1), 1–8.

Ginanjar, A., & Kassim, S. H. (2021). Roles of Islamic microfinance institutions in improving financial inclusion in Indonesia: Empirical evidence from Baitulmaal wa Tamwil. Al-Iqtishad: Jurnal Ilmu Ekonomi Syariah, 13(1).

Handoko, D. F. (2020). Analisis Non-Performing Financing (NPF) dan Upaya Penanganannya pada BMT Darussalam UIR. Skripsi. Universitas Islam Riau.

Hazmi, F., Sofwan, A., & Hidayat, S. (2024). Strategi penyelesaian Non-Performing Financing pada KSPPS BMT di Kabupaten Jepara. Al-Intaj: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, 9(1), 124. https://doi.org/10.29300/aij.v9i1.2689.

Ismail. (2016). Perbankan Syariah. Jakarta: Kencana.

Jensen, M. C., & Meckling, W. H. (1976). Theory of the Firm: Managerial Behavior, Agency Costs and Ownership Structure. Journal of Financial Economics, 3(4), 305–360.

Mardani. (2012). Fiqh Ekonomi Syariah: Fiqh Muamalah. Jakarta: Kencana.

Martiana, A., Kassim, S., & Zakariyah, H. (2024). Asymmetric information issues in micro-business financing of Baitul Maal wa Tamwil. Jurnal Ekonomi & Keuangan Islam, 10(1), 57–71. https://doi.org/10.20885/JEKI.vol10.iss1.art5.

Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook. California: Sage Publications.

Nabila, R., & Suryanto, T. (2020). Faktor Internal dan Eksternal yang Mempengaruhi Non Performing Financing (NPF) pada Bank Syariah. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 6(3).

Nugrohowati, R. N. I., & Bimo, S. (2019). Analisis pengaruh faktor internal bank dan eksternal terhadap Non-Performing Financing (NPF) pada Bank Perkreditan Rakyat Syariah di Indonesia. Jurnal Ekonomi & Keuangan Islam, 5(1), 42–49. https://doi.org/10.20885/jeki.vol5.iss1.art6.

Otoritas Jasa Keuangan. (2014). Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.03/2014 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah.

Rahayu, S., & Sari, M. (2018). Pengaruh Asimetri Informasi terhadap Risiko Kredit. Jurnal Keuangan dan Perbankan, 22(2), 215–226.

Ridwan, M. (2014). Manajemen Baitul Maal wat Tamwil (BMT). Yogyakarta: UII Press.

Rivai, V., & Arifin, A. (2010). Islamic Banking: Sistem Bank Islam Bukan Hanya Solusi Menghadapi Krisis Namun Solusi dalam Menghadapi Berbagai Persoalan Perbankan dan Ekonomi Global. Jakarta: Bumi Aksara.

Rohman, S., & Ansori, M. (2024). Analisis Strategi Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah pada Produk Rahn di KSPPS “BMT Berbagi” Jepara. WADIAH: Jurnal Perbankan Syariah, 8(2), 284–299.

Rohman, S., & Ansori, M. (2024). Analisis strategi penyelesaian pembiayaan bermasalah pada produk Rahn di KSPPS “BMT Berbagi” Jepara. WADIAH: Jurnal Perbankan Syariah, 8(2), 284–299. https://doi.org/10.30762/wadiah.v8i2.1499.

Rustam, B. R. (2013). Manajemen Risiko Perbankan Syariah di Indonesia. Jakarta: Salemba Empat.

Sjahdeini, S. R. (2014). Perbankan Syariah: Produk-Produk dan Aspek-Aspek Hukumnya. Jakarta: Kencana.

Soemitra, A. (2017). Bank dan Lembaga Keuangan Syariah. Jakarta: Kencana.

Syarifuddin, F. (2018). Manajemen Risiko Pembiayaan pada Perbankan Syariah. Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, 3(2).

Wulandari, P., & Kassim, S. (2016). Issues and challenges in financing the poor: Case of Baitul Maal Wa Tamwil in Indonesia. International Journal of Bank Marketing, 34(2), 216–234.

Wulandari, P., Kassim, S., Sulung, L. A. K., & Putri, N. I. S. (2016). Unique aspects of the Islamic microfinance financing process: Experience of Baitul Maal Wa Tamwil in Indonesia. Humanomics, 32(3), 230–247. https://doi.org/10.1108/H-09-2014-0062.

Downloads

Published

2026-09-22

How to Cite

Ambyah Zakaria, A., & Alfiqri, M. (2026). EKSPLORASI PENYEBAB TINGGINYA NON-PERFORMING FINANCING (NPF) DAN PENANGANANNYA PADA PEMBIAYAAN AR-RAHN: STUDI KASUS DI KSPPS BMT SURYA RAHARJA CABANG PURI. Currency (Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah) , 5(1), 1483–1496. https://doi.org/10.32806/currency.v5i1.2516

Issue

Section

Articles

Similar Articles

<< < 1 2 3 4 5 6 

You may also start an advanced similarity search for this article.