TRADE-OFF ANTARA KEPATUHAN SYARIAH DAN EFISIENSI BISNIS DALAM MANAJEMEN KEUANGAN PERBANKAN SYARIAH

Authors

  • Heru Setyowiyono Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung
  • Qomarul Huda Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung
  • Mashudi Mashudi Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung

Keywords:

Kepatuhan Syariah; Efisiensi Bisnis; Perbankan Syariah.

Abstract

Perkembangan perbankan syariah di Indonesia menunjukkan peningkatan yang konsisten, namun industri ini masih menghadapi tantangan dalam menyeimbangkan kepatuhan syariah dan efisiensi bisnis. Penelitian ini bertujuan menganalisis Trade-Off antara kepatuhan syariah dan efisiensi bisnis dalam manajemen keuangan perbankan syariah. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode library research melalui telaah berbagai literatur ilmiah, regulasi, laporan industri, dan publikasi yang relevan dengan topik penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepatuhan syariah menimbulkan konsekuensi biaya operasional melalui penerapan tata kelola syariah, audit syariah, dan mekanisme pengawasan yang lebih kompleks. Di sisi lain, kepatuhan syariah berperan penting dalam menekan risiko kepatuhan, menjaga reputasi, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta mendukung stabilitas dana dan keberlanjutan kinerja perbankan syariah. Penelitian ini juga menemukan bahwa integrasi Asset and Liability Management (ALMA), pengelolaan struktur pembiayaan, dan pemanfaatan instrumen likuiditas syariah menjadi strategi penting dalam menjaga efisiensi operasional tanpa mengabaikan prinsip syariah. Berdasarkan perspektif Trade-Off Theory, efisiensi bisnis yang berkelanjutan dapat dicapai melalui keseimbangan antara tata kelola syariah yang efektif dan pengelolaan keuangan yang adaptif. Temuan ini menegaskan bahwa kepatuhan syariah dan efisiensi bisnis bukan merupakan tujuan yang saling bertentangan, melainkan dua aspek yang harus dikelola secara terintegrasi dalam operasional perbankan syariah.

References

Aprianti, V., Ihsan, Z. U. L., & Arrif, M. U. (2025). Assessing Shariah -Based Service Quality for Sustainable Banking Management in Islamic Financial Institutions. BANCO: Jurnal Manajemen dan Perbankan Syariah, 7(November), 149–159.

Candera, M., Ridhwan, M., & Aziz, A. (2025). Corporate Governance and Sustainability in Islamic Banking : The Mediating Role of Green Banking Practices. Milkiyah (Jurnal Hukum EKonomi Syariah), 4(1), 28–42. https://doi.org/10.46870/milkiyah.v4i1.1468

Chapra, M. U. (2000). The Future of Economics: An Islamic Perspective (Vol. 1, Nomor 1).

Musnawati, Nurnasrina, S. (2024). Analisis Manajemen Likuiditas dan Manajemen Gap pada Perbankan Syariah yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2019-2022. DAWI, 2(2), 406–413. https://doi.org/3025-292X

Mustion, S., Wira, A., & Novia, A. (2023). THE INFLUENCE OF ISLAMICITY PERFORMANCE INDEX AND NON PERFORMING FINANCING ON RETURN ON ASSET OF. Jurnal Masharif Al-Syariah, 8(30), 1185–1205.

Nidia Konita, Akmal Khaeruddin, S. M. (2023). PASAR UANG ANTAR BANK DENGAN PRINSIP SYARIAH. Jurnal Pijar, 1(2), 83–88.

OJK. (2024). Snapshot Perbankan Syariah. 2–5. https://www.ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/publikasi/Documents/Pages/Snapshot-Perbankan-Syariah-Indonesia-Desember-2024/Snapshot Perbankan Syariah Indonesia Desember 2024

Otoritas Jasa Keuangan. (2026). Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia.

Pane, A. L., & Faradita, M. (2025). PERAN PASAR UANG ANTAR BANK SYARIAH (PUAS) DALAM MENDORONG STABILITAS MONETER NASIONAL : STUDI PADA BANK UMUM INDONESIA. Jurnal Nirta : Studi Inovasi, 4, 1–13.

Perdani, V. M. (2026). Analisis Strategi Manajemen Likuiditas dan Ketahanan Kinerja Bank Syariah Indonesia di Masa Krisis Ekonomi. EBIZER: Jurnal Ekonomi, Manajemen Akuntansi dan Bisnis, 2(1), 42–49.

Puspitasari, A., & Firmansyah, A. (2025). SUSTAINABLE FINANCE AND GREEN BANKING DISCLOSURE : Jurnal Aplikasi Ekonomi, Akuntansi dan Bisnis, 7(1), 172–190. https://doi.org/doi.org/10.37641/riset.v7i1.259

Puspitasari, L. L., & Muhammad, R. (2019). Perumusan Konsep Shariah Governance di Indonesia : Evaluasi Model Pengawasan Syariah di Sektor Perbankan. Jurnal Muqtasid, 10(1), 1–16.

Riyadi, F. M. (2025). Implementasi Akad Murabahah Dalam Perbankan Syariah di Indonesia. Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-ilmu Sosial, 02(June), 265–270.

Setiawan, N. A., & Siregar, E. S. (2023). Analisis Dominasi Penggunaan Akad Murabahah Pada Praktik Penyaluran Dana di Bank Syariah Indonesia Gatot Subroto Program Studi Perbankan Syariah , Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha. Jurnal Pendidikan Tambusai, 7, 20865–20876.

Siti Hajri, Annisa Desfitri, Valia Safitri, Ghita Ramadhayanti, R. (2025). ANALISIS IMPLEMENTASI INSTRUMEN PASAR UANG ANTARBANK BERPRINSIP SYARIAH (PUAS) DALAM MENJAGA LIKUIDITAS BANK SYARIAH INDONESIA. Jurnal Bisnis dan Manajemen (JBM), 21(2), 92–109. https://doi.org/https://doi.org/10.23960/jbm.v21i2.3603

Sri Indah Istiowati, M. (2021). Pembiayaan Mudharabah , Musyarakah , Murabahah dan Tingkat Profitabilitas Bank Syariah Di Indonesia. AFRE, 4(1), 29–37. https://doi.org/https://doi.org/10.26905/afr.v4i1.5476

Statistik Perbankan Syariah (SPS), 1 (2025).

Wulansari, R. Y., Arta, A., Asiyah, B. N., & Subagyo, R. (2023). Faktor yang Mempengaruhi Likuiditas Bank Umum Syariah (BUS) di Indonesia Tahun 2020-2023. AL-Muqayyad, 6(1), 1–16. https://doi.org/10.46963/jam.v6i1.967

Downloads

Published

2026-06-25

How to Cite

Setyowiyono, H., Huda, Q., & Mashudi, M. (2026). TRADE-OFF ANTARA KEPATUHAN SYARIAH DAN EFISIENSI BISNIS DALAM MANAJEMEN KEUANGAN PERBANKAN SYARIAH. Currency (Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah), 5(1), 541–549. Retrieved from https://jurnalalkhairat.org/ojs/index.php/currency/article/view/2077