STRATEGI LINDUNG NILAI EMAS MELALUI APLIKASI TRING BY PEGADAIAN DAN PELAYANAN PRIMA PADA PEGADAIAN KC. PAMEKASAN
DOI:
https://doi.org/10.32806/pps.v5i1.1803Keywords:
Emas, Tring by Pegadaian, Pelayanan Prima, Lindung Nilai, Pegadaian Syariah.Abstract
Ketidakpastian ekonomi global meningkatkan risiko depresiasi aset, sehingga strategi lindung nilai (hedging) melalui instrumen aman seperti emas menjadi sangat krusial. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi peran strategis aplikasi digital “Tring by Pegadaian” dan kualitas pelayanan prima karyawan di Pegadaian Syariah Pamekasan dalam memfasilitasi investasi Tabungan Emas dan Cicil Emas. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan teknik observasi partisipatif dan wawancara mendalam selama periode magang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa integrasi teknologi digital berhasil meningkatkan efisiensi transaksi dan transparansi harga secara real-time. Namun, efektivitas adopsi teknologi tersebut sangat bergantung pada pendampingan edukatif oleh staf karyawan untuk mengatasi kesenjangan digital nasabah. Simpulan penelitian menegaskan bahwa sinergi antara keunggulan sistem digital dan sentuhan pelayanan personal menciptakan ekosistem investasi yang akuntabel dan transparan bagi masyarakat (nasabah).
References
Aditya, R., & Pratama, A. (2022). Dampak Digitalisasi Layanan terhadap Inklusi Keuangan pada Lembaga Keuangan Syariah di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, 10(1).
Arikunto, S. (2021). Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Hidayat, S. E., dkk. (2021). What Determines the Interest in Investing to Gold Savings at Pegadaian Syariah?. Jurnal Ekonomi Syariah, 9(2).
Lestari, D., dkk. (2023). Kualitas Pelayanan Karyawan dan Loyalitas Nasabah di Era Transformasi Digital Perbankan Syariah. Jurnal Manajemen dan Bisnis Syariah, 5(2).
Muflihah, I., & Suroso, A. (2023). Strategi Hedging Emas sebagai Alternatif Investasi Aman di Tengah Volatilitas Ekonomi Global. Jurnal Riset Ekonomi, 3(4).
Nurhayati, E., & Suroso, A. (2022). Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Keputusan Nasabah Memilih Produk Cicil Emas pada Pegadaian Syariah. Jurnal Akuntansi dan Pajak, 23(1).
Otoritas Jasa Keuangan. (2020). Peraturan OJK Nomor 31/POJK.05/2016 tentang Usaha Pergadaian. Jakarta: OJK.
Pratama, B., & Wijaya, K. (2022). Peran Teknologi Finansial dalam Meningkatkan Literasi Investasi Emas bagi Generasi Milenial. Jurnal Teknologi dan Sistem Informasi Bisnis, 4(2).
Putra, D., & Pratama, S. (2022). Akselerasi Digitalisasi Pelayanan Publik pada Sektor Perbankan Syariah di Daerah. Jurnal Administrasi Publik, 13(1).
Ramadanti, F., & Susianto. (2022). Pengaruh Digitalisasi Pelayanan Dan Prosedur Terhadap Kepuasan Nasabah Pada PT. Pegadaian. Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 11(1).
Ramadhani, A., dkk. (2023). Sinergi Pelayanan Prima dan Teknologi Informasi dalam Meningkatkan Keunggulan Kompetitif Perusahaan. Jurnal Ilmu Manajemen, 11(3).
Saputra, M., & Wijaya, T. (2022). Transformasi Digital pada PT Pegadaian: Tantangan dan Peluang dalam Pengembangan Produk Investasi. Jurnal Inovasi Bisnis, 10(2).
Sari, R., dkk. (2023). Pengaruh Kompetensi Karyawan terhadap Keberhasilan Implementasi Aplikasi Mobile Banking. Jurnal Manajemen Informatika, 14(1).
Sugiyono. (2020). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.
Wulandari, S. (2021). Emas sebagai Instrumen Safe Haven dalam Menghadapi Inflasi Pasca Pandemi. Jurnal Keuangan dan Bisnis, 19(2).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Mustofa Mustofa, Fatun Fatun, Faiqotus Zahroh

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
LICENSING TERMS
Licensing Terms
Prosiding Pengabdian Ekonomi dan Keuangan Syariah use attribution-NonCommercial 4.0 International License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
You are free to:
- Share — copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt — remix, transform, and build upon the material
Under the following terms:
-
Attribution — You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
-
NonCommercial — You may not use the material for commercial purposes.




