IMPLEMENTASI SYARI’AH DALAM LAYANAN GADAI EMAS (AR-RAHN) PADA BPRS BHAKTI SUMEKAR KANTOR CABANG WARU PAMEKASAN
DOI:
https://doi.org/10.32806/pps.v4i1.852Keywords:
Implementasi Syari'ah, Gadai Emas (Ar-rahn), BPRS Bhakti Sumekar.Abstract
Bank Pembiyaan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar Kantor Cabnag Waru sebagai salah satu lembaga keuangan syariah melaksanakan fungsinya sebagai lembaga penyalur dana masyarakat melalui produknya. Salah satu produk yang disediakan adalah gadai emas yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bagi masyarakat. Gadai emas merupakan produk pembiayaan atas dasar jaminan berupa emas sebagai salah satu alternatif memperoleh pembiayaan secara cepat. Pinjaman gadai emas merupakan fasilitas pinjaman tanpa imbalan dengan jaminan emas dengan kewajiban pinjaman secara sekaligus atau cicilan dalam jangka waktu tertentu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang implementansi syari’ah dalam layanan gadai emas (ar-rahn) di BPRS Bhakti Sumekar Kantor Cabang Waru. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif, data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder, teknik pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi gadai emas (ar-rahn) di BPRS Bhakti Sumekar Kantor Cabang Waru ditemukan produk gadai emas ialah pembiayaan atau pinjaman yang diberikan kepada nasabah dengan jaminan emas dan dalam hal akad yang digunakan pada produk gadai emas, prosedur pelaksanaan produk gadai emas, rukun dan syarat, serta penjualan Marhun dijalankan berdasarkan prinsip syariah dan sudah sesuai dengan poin-poin ketentuan yang berlaku dalam Fatwa No 25/DSN-MUI/III/2002 tentang Rhan. Akan tetapi masih ada beberapa hal yang belum sesuai dengan fatwa yang berlaku, yaitu dalam pihak BPRS menentukan biaya pemeliharaan dan penyimpanan barang jaminan masih ditentukan dari besar jumlah pinjaman yang diterima oleh nasabah. Sedangakan dalam fatwa tersebut tidak diperbolehkan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Abdul Bari, Fivit Wulandari

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
LICENSING TERMS
Licensing Terms
Prosiding Pengabdian Ekonomi dan Keuangan Syariah use attribution-NonCommercial 4.0 International License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
You are free to:
- Share — copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt — remix, transform, and build upon the material
Under the following terms:
-
Attribution — You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
-
NonCommercial — You may not use the material for commercial purposes.