OPTIMALISASI EKONOMI KREATIF DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN PELAKU INDUSTRI HANDICRAFT: KAJIAN MAQASHID SYARIAH

Authors

  • Fatimatuzzahro Fatimatuzzahro Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember
  • Fakhri Arif Billah Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember
  • Risanda A Budiantoro Universitas Negeri Semarang
  • Faishol Luthfi Universitas Tanjungpura Pontianak

DOI:

https://doi.org/10.32806/currency.v5i1.2314

Keywords:

Optimalisasi; Peningkatan Pendapatan; Maqashid Syariah

Abstract

Ekonomi kreatif merupakan salah satu strategi pembangunan yang berorientasi pada pemanfaatan kreativitas, inovasi, dan potensi lokal untuk menciptakan nilai tambah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Industri handicraft sebagai salah satu subsektor ekonomi kreatif memiliki peran penting dalam meningkatkan pendapatan masyarakat sekaligus memperkuat pemberdayaan ekonomi berbasis kearifan lokal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis optimalisasi ekonomi kreatif dalam meningkatkan pendapatan pelaku industri handicraft di Desa Tutul, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember serta mengkajinya berdasarkan perspektif maqashid syariah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian fenomenologi. Analisis data dilakukan menggunakan model analisis interaktif Miles, Huberman, dan Saldaña melalui tahapan kondensasi data, penyajian data, serta penarikan dan verifikasi kesimpulan, sedangkan keabsahan data diuji menggunakan triangulasi sumber dan triangulasi teknik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa optimalisasi ekonomi kreatif dalam meningkatkan pendapatan pelaku industri handicraft ditentukan oleh enam faktor utama, yaitu modal usaha, pengalaman usaha, tenaga kerja, produksi, pemasaran, dan manajemen keuangan. Modal usaha yang dikelola secara efisien, pengalaman usaha yang mendorong inovasi, tenaga kerja yang terampil, proses produksi yang menghasilkan nilai tambah, strategi pemasaran berbasis digital dan pelanggan tetap, serta pengelolaan keuangan yang baik terbukti berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan pelaku usaha. Namun demikian, penelitian juga menemukan bahwa pencatatan keuangan masih belum dilakukan secara sistematis dan kemitraan usaha dengan pemerintah maupun sektor swasta masih terbatas sehingga menjadi kendala dalam pengembangan usaha secara berkelanjutan. Ditinjau dari perspektif maqashid syariah, optimalisasi ekonomi kreatif telah mencerminkan terwujudnya lima tujuan pokok syariat, yaitu menjaga agama (hifzh al-din), jiwa (hifzh al-nafs), akal (hifzh al-'aql), harta (hifzh al-mal), dan keturunan (hifzh al-nasl). Penelitian ini menegaskan bahwa optimalisasi ekonomi kreatif tidak hanya meningkatkan pendapatan pelaku industri handicraft, tetapi juga menciptakan kemaslahatan sosial melalui pemberdayaan masyarakat dan mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam.

References

Ahmad Tadjudin, A. (2020). Corak Pemikiran Hukum Teologi Asy’ariyyah; Studi Pemikiran Hukum Abu Hâmid Al-Ghazâli (450 H - 505 H) Dalam Al-Mustashfâ Min ‘Ilm Al-Ushûl. Muttaqien; Indonesian Journal of Multidiciplinary Islamic Studies, 1(1), 1–17. https://doi.org/10.52593/mtq.01.1.01

Howkins, J. (2024). Creative economy outlook 2024. United Nations.

Creswell, J. W. , & P. C. N. (2018). CRESWELLQualitative-Inquary-and-Research-Design-Creswell.

Gustina Masitoh, Thamara Idil Fitri Marliana, Angga Pratama, Chika Dwi Oktavianai, & Feri Kurniawan. (2026). Kontribusi Pemberdayaan UMKM Terhadap Pembangunan Ekonomi Daerah dan Penyerapan Tenaga Kerja (Kuantitatif). Jurnal Manajemen, Bisnis Dan Kewirausahaan, 6(1), 430–447. https://doi.org/10.55606/jumbiku.v6i1.6856

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia. (2023). Statistik Ekonomi Kreatif Indonesia 2023.

Kotler, Philip., Keller, K. Lane., & Chernev, Alexander. (2022). Marketing management. Pearson Education Limited.

Kumbara, P. (2025). Strategi Pemasaran Digital untuk Meningkatkan Penjualan UMKM di Era Teknologi. https://doi.org/10.55681/economina.v477.1556

Lismiatun, S. E. (2026). Manajemen Sumber Daya Manusia Digital (Rekonstruksi Strategi Organisasi Berbasis Human Capital). www.mediapustakaindo.com

Local Economic and Employment Development. (2022). The Culture Fix. OECD Publishing. https://doi.org/10.1787/991bb520-en

Manurung, L., Harya Ningsi, E., Widodo, S., & Author, K. (2025). Peran Program Pemberdayaan Umkm Dalam Meningkatkan Ekonomi Keluarga Di Desa Klambir Lima, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang. https://doi.org/10.30999/jpkm.v15i2.4021

Matthew B. Miles A. Michael Huberman. (1994). Qualitative Data Analysis.

Meidyasari, S. (2024). The Impact Of Digital Economy In Driving Economic Growth And Development In Indonesia. https://injurity.pusatpublikasi.id/index.php/in

Muhammad Al-Tahir, S. (2006). Ibn Ashur on Maqasid al-Shariah [IIIT (c)2012 - Ebook Edition (PDF) created by R.P.Reed].

Nova Amelia. (2026). Optimizing the Competitiveness of MSMEs in the Society 5.0 Era: An Analysis of the Influence of Digital Marketing, Halal Certification, and Social Media Interactivity in Medan City.

Nurlia, N., Iskandar, A., Susilowati, D., Yuliani, T., Moorcy, N. H., Yusuf, T., Saraswati, W., Kasanah, U., & Oktavia, K. (2023). Sosialisasi Pengembangan Usaha Mikro Para Pelaku Usaha di Kabupaten Penajam Paser Utara. Abdimas Universal, 5(2), 345–349. https://doi.org/10.36277/abdimasuniversal.v5i2.357

Rahmi Darmansyah, M., Nurlaili, Y., Amrin, S., Hendro Hadityo, C., Sari Simanullang, E., Faradilla Inonu, M., Nurmadewi, D., Rachman, A., Elhan Gea, N., Anam, C., Wulan Dari, I., Fadhil Medha, M., Dewi Setia Tarigan, E., Masruroh, B., Laksmi Rithmaya, C., & Putera Damai Daeli, H. (2025). Manajemen Pemasaran di Era Digital Strategi dan Inovasi di Era Teknologi PT. MIFANDI MANDIRI DIGITAL.

Suciu, M.-C. (2001). The Creative Economy.

Sulton, A., Nur Azizah, H., & Islam Raden Rahmat Malang, U. (2025). Strategi Digital Marketing Berbasis Syariah dalam Meningkatkan Kepercayaan Konsumen Pada UMKM Halal. Journal of Golden Generation Economic, (1), 378–391.

Syah Budi, M. (2023). Indonesian Creative Economy 2025: Creative Industries MSMEs Competitiveness Strategy Towards International Markets Through Soar Analysis. Journal of Indonesian Applied Economics, 11(1), 13–26. https://doi.org/10.21776/ub.jiae.2023.011.01.2

Virgin Junio Arizona, & Dwi Astuti. (2025). Strategi Pemasaran Digital dan Operasional dalam Meningkatkan Kinerja UMKM: Tinjauan Pustaka Kualitatif. MENAWAN : Jurnal Riset Dan Publikasi Ilmu Ekonomi, 3(3), 83–86. https://doi.org/10.61132/menawan.v3i3.1397

Downloads

Published

2026-07-29

How to Cite

Fatimatuzzahro, F., Arif Billah, F., A Budiantoro, R., & Luthfi, F. (2026). OPTIMALISASI EKONOMI KREATIF DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN PELAKU INDUSTRI HANDICRAFT: KAJIAN MAQASHID SYARIAH. Currency (Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah), 5(1), 1284–1299. https://doi.org/10.32806/currency.v5i1.2314

Issue

Section

Articles

Similar Articles

<< < 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.