IMPLEMENTASI AKAD MURABAHAH DI KSPPS SIBISA AL-KHAIRAT PAMEKASAN
DOI:
https://doi.org/10.32806/pps.v5i1.1805Keywords:
Murabahah, KSPPS, Pembiayaan Syariah, Literasi Keuangan SyariahAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi akad murabahah pada KSPPS SIBISA Al-Khairat Pamekasan serta menilai kesesuaiannya dengan prinsip syariah. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi terhadap pengelola dan anggota koperasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pembiayaan murabahah dilakukan melalui tahapan pengajuan pembiayaan, analisis kelayakan, persetujuan pembiayaan, pembelian barang, pelaksanaan akad, dan pembayaran angsuran. Koperasi telah menerapkan prinsip transparansi dengan menjelaskan harga pokok, margin keuntungan, serta jangka waktu pembayaran kepada anggota sebelum akad dilakukan. Secara normatif implementasi akad telah sesuai dengan prinsip syariah karena memenuhi unsur adanya objek barang, kesepakatan kedua belah pihak, margin tetap, serta tidak mengandung riba. Namun demikian, masih terdapat kendala berupa rendahnya pemahaman anggota terhadap konsep murabahah, dimana sebagian anggota masih memandang margin sebagai bunga akibat bentuk pembayaran angsuran dan penggunaan akad wakalah dalam pembelian barang. Oleh karena itu, diperlukan edukasi keuangan syariah secara berkelanjutan agar anggota memahami karakteristik akad murabahah dan meningkatkan kepatuhan syariah dalam praktik pembiayaan.
References
Fitriani, U. H. N., Hana, K. F., & Fitiani, N. (2022). Analisis penerapan sharia compliance pada produk pembiayaan mikro di bank syariah. Jurnal Ilmu Perbankan dan Keuangan Syariah, 4(2), 144–158.
Hidayah, F., Kunaifi, A., Amin, W., & Abrar, H. (2025). Analisis kepuasan nasabah terhadap layanan keuangan syariah dalam mempermudah transaksi. Prospeks: Prosiding Ekonomi dan Keuangan Syariah, 4(1), 723–732.
Misra, I., & Sadikin, A. (2023). Peningkatan literasi perbankan syariah melalui kegiatan edukasi masyarakat. Bubungan Tinggi: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 5(1), 304–312.
Mochtar, H., Astuti, N. P., & Halim, F. (2025). Peningkatan literasi perbankan syariah sebagai upaya mendorong pemahaman keuangan Islami. LOSARI: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 6(2), 312–317.
Nurul Fitriani, U. H., & Kharis Fadlullah Hana. (2022). Analisis kepatuhan syariah pembiayaan mikro pada lembaga keuangan syariah. Jurnal Ilmu Perbankan dan Keuangan Syariah, 4(2), 144–158.
Rosa Ersianti, A., Layana, A., & Setiadi, B. (2024). Pelatihan literasi keuangan syariah untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(1), 10–17.
Suryani, T., & Hidayat, R. (2021). Pengaruh literasi keuangan syariah terhadap keputusan masyarakat menggunakan lembaga keuangan syariah. Jurnal Ekonomi Syariah Indonesia, 11(2), 85–96.
Rahman, A., Maulana, F., & Hadi, S. (2020). Implementasi pembiayaan murabahah pada lembaga keuangan mikro syariah. Jurnal Ekonomi dan Keuangan Islam, 6(1), 45–58.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Muhammad Abdul Wakil, Fatun Fatun, Abdul Qodir Jailani, Abdullah Abdullah, M. Rizkiadi Zain

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
LICENSING TERMS
Licensing Terms
Prosiding Pengabdian Ekonomi dan Keuangan Syariah use attribution-NonCommercial 4.0 International License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
You are free to:
- Share — copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt — remix, transform, and build upon the material
Under the following terms:
-
Attribution — You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
-
NonCommercial — You may not use the material for commercial purposes.




