SEJARAH DAN PROSPEK SISTEM KEUANGAN SYARIAH DI INDONESIA: TINJAUAN HISTORIS DAN NORMATIF

Authors

  • Sitti Fatimah Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
  • Sarmadani Sarmadani Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
  • Mukhtar Lutfi Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
  • Lince Bulutoding Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

DOI:

https://doi.org/10.32806/currency.v5i1.2170

Keywords:

Lembaga Keuangan Syariah, Indonesia, Sejarah, Prospek, Ekonomi Islam.

Abstract

Perkembangan sistem keuangan syariah di Indonesia merupakan bagian dari transformasi sistem keuangan nasional yang berorientasi pada prinsip keadilan, kemitraan, transparansi, dan keberlanjutan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sejarah perkembangan, landasan normatif, serta prospek sistem keuangan syariah di Indonesia. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan (library research). Data diperoleh dari berbagai sumber sekunder, meliputi artikel jurnal nasional dan internasional bereputasi, buku ilmiah, peraturan perundang-undangan, serta laporan resmi dari Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah. Analisis data dilakukan secara deskriptif-analitis melalui proses identifikasi, klasifikasi, interpretasi, dan sintesis terhadap literatur yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem keuangan syariah di Indonesia berkembang secara bertahap sejak berdirinya Bank Muamalat Indonesia pada tahun 1991, kemudian mengalami penguatan melalui dukungan regulasi, inovasi kelembagaan, dan transformasi digital. Secara normatif, sistem keuangan syariah berlandaskan prinsip-prinsip syariah yang melarang riba, gharar, dan maysir serta mengedepankan mekanisme bagi hasil, keadilan, dan kemaslahatan. Prospek pengembangannya dinilai sangat besar karena didukung oleh populasi Muslim yang dominan, meningkatnya industri halal, perkembangan teknologi keuangan digital, serta komitmen pemerintah dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah. Meskipun demikian, sistem keuangan syariah masih menghadapi tantangan berupa rendahnya tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah, keterbatasan inovasi produk, serta kebutuhan akan sumber daya manusia yang kompeten. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah, regulator, industri, akademisi, dan masyarakat untuk memperkuat daya saing serta mewujudkan sistem keuangan syariah yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing global.

References

Alam, N., Gupta, L., & Shanmugam, B. (2017). Islamic finance: A practical perspective. Springer.

Antonio, M. S. (2001). Bank Syariah: Dari Teori ke Praktik. Jakarta: Gema Insani.

Antonio, M. S. (2019). Bank syariah: Dari teori ke praktik (Cetakan revisi). Gema Insani.

Ascarya. (2015). Akad dan Produk Bank Syariah. Jakarta: Rajawali Press.

Ascarya. (2022). Akad dan produk bank syariah. Rajawali Pers.

Bank Indonesia. (2024). Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia (LEKSI) 2024. Bank Indonesia. https://www.bi.go.id

Beck, T., Demirgüç-Kunt, A., & Merrouche, O. (2013). Islamic vs conventional banking. Journal of Banking & Finance, 37(2), 433–447.

Chapra, M. U. (2000). The Future of Economics. Islamic Foundation.

Hidayat, S. (2019). Perkembangan perbankan syariah. Jurnal Ekonomi Syariah Indonesia (SINTA 5).

Iqbal, M., & Mirakhor, A. (2011). An Introduction to Islamic Finance. Wiley.

Karim, A. A. (2021). Bank Islam: Analisis fiqih dan keuangan (6th ed.). PT RajaGrafindo Persada.

Metrizal, B., & Iska, S. (2025). Sejarah dan keberadaan perbankan syariah di Indonesia dan Malaysia: Studi regulasi, sistem, dan dinamika perkembangan. Indonesian Journal of Economics Management and Accounting.

Muflihin, M. D. (2019). Perkembangan bank syariah di Indonesia: Sebuah kajian historis. JES (Jurnal Ekonomi Syariah), 4(1), 44–56. https://doi.org/10.30736/jesa.v4i1.58

Otoritas Jasa Keuangan. (2023). Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia 2023–2027. Otoritas Jasa Keuangan.

Otoritas Jasa Keuangan. (2023). Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia 2023–2027. Otoritas Jasa Keuangan. https://www.ojk.go.id

Rahayu, E., Prastika, R., & Sanawati, C. K. (2024). Tinjauan historis perkembangan sistem perbankan syariah di Indonesia. Commodity: Jurnal Perbankan dan Keuangan Islam, 2(2), 101–114. https://doi.org/10.56997/commodity.v2i2.1176

Rahman, A. (2021). Literasi keuangan syariah. Jurnal Al-Muzara’ah (SINTA 4).

Rahmarisa, F., Yudha, T. K., Azim, F., & Pasaribu, D. F. (2024). Perkembangan keuangan syariah di Indonesia: Sebuah tinjauan deskriptif. Jurnal Ekonomi, Keuangan dan Kebijakan Publik (JEKKP), 6(2), 151–163.

Setiawan, B. (2020). Pertumbuhan perbankan syariah. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam (SINTA 6).

Suryani. (2012). Sistem perbankan Islam di Indonesia: Sejarah dan prospek pengembangan. Muqtasid: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, 3(1), 111–131. https://doi.org/10.18326/muqtasid.v3i1.111-131

Umam, K. (2020). Sejarah pembangunan hukum perbankan syariah di Indonesia. Veritas et Justitia, 6(2), 255–278. https://doi.org/10.25123/vej.v6i2.3629

Utama, A. S. (2018). Sejarah dan perkembangan regulasi mengenai perbankan syariah dalam sistem hukum nasional di Indonesia. Jurnal Wawasan Yuridika, 2(2), 187–200. https://doi.org/10.25072/jwy.v2i2.180

Yumanita, D., & Ascarya. (2005). Bank syariah: Gambaran umum. Pusat Pendidikan dan Studi Kebanksentralan, Bank Indonesia.

Downloads

Published

2026-07-08

How to Cite

Fatimah, S., Sarmadani, S., Lutfi, M., & Bulutoding, L. (2026). SEJARAH DAN PROSPEK SISTEM KEUANGAN SYARIAH DI INDONESIA: TINJAUAN HISTORIS DAN NORMATIF . Currency (Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah), 5(1), 873–886. https://doi.org/10.32806/currency.v5i1.2170

Issue

Section

Articles

Similar Articles

<< < 6 7 8 9 10 11 12 13 14 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.